Skip to main content

Posts

Metropop: Resign!

Sinopsis: Kompetisi sengit terjadi di sebuah kantor konsultan di Jakarta. Pesertanya adalah para cungpret, alias kacung kampret. Yang mereka incar bukanlah penghargaan pegawai terbaik, jabatan tertinggi, atau bonus terbesar, melainkan memenangkan taruhan untuk segera resign! Cungpret #1: Alranita Pegawai termuda yang tertekan akibat perlakuan sang bos yang semena-mena. Cungpret #2: Carlo Pegawai yang baru menikah dan ingin mencari pekerjaan dengan gaji lebih tinggi. Cungpret #3: Karenina Pegawai senior yang selalu dianggap tidak becus tapi terus-menerus dijejali proyek baru. Cungpret #4: Andre Pegawai senior kesayangan si bos yang berniat resign demi dapat menikmati kehidupan keluarga yang lebih normal dan seimbang. Sang Bos: Tigran Pemimpin genius, misterius, dan arogan, tapi sukses dipercaya untuk memimpin timnya sendiri pada usianya yang masih cukup muda. Resign sebenarnya tidak sulit dilakukan. Namun kalau kamu memiliki bos yang punya radar sangat kuat seperti Tigran, semua u
Recent posts

KOMPONEN SISTEM PERADILAN PIDANA

Komponen sistem peradilan pidana yang lain di-akui, baik dalam pengetahuan mengenai kebijakan pidana (criminal policy) maupun dalam lingkup praktik penegakan hukum, terdiri atas unsur Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Lembaga Pemasyarakatan dan Penasihat Hukum.  Namun demikian apabila sistem peradilan pidana dilihat sebagai salah satu pendukung atau instrumen dari suatu kebijakan kriminal, maka komponen yang terkandung didalamnya termasuk juga pembuat undang-undang. (Romli Atmasastra, 1996:24) Mardjono Reksodipoetro (1993:1) menyebut empat komponen sistem peradilan pidana yakni kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan lembaga pemasyarakatan. Berbeda dengan pendapat Mardjono Reksodipoetro, Van Bemmelen juga menyebut empat komponen sistem peradilan pidana, namun tidak memasukkan kepolisian sebagai salah satu komponen sistem peradilan pidana, akan tetapi memasuk-kan legislator (pembuat Undang-undang) sebagai kom-ponen sistem peradilan pidana sebagaimana dituliskan.  (Romli Atma

TEORI NEGARA HUKUM

Ide Negara Hukum baru dikenal sejak abad ke-XIX, akan tetapi ide awal dari Negara Hukum tersebut telah diperkenalkan oleh Plato (429-347 SM) dan Aristoles (384-322 SM). Sejak 600 tahun SM. Plato menaburkan benih Negara Hukum yang dalam perumusannya masih terkait dengan ’’ nomoi “, di mana dalam suatu Negara Hukum semua orang harus tunduk kepada hukum termasuk penguasa atau raja. Penguasa atau raja harus dicegah agar mereka tidak bertindak sewenang-wenang. Sementara itu Aristoteles mengemukakan ide Negara Hukum yang dikaitkan dengan arti Negara yang dalam perumusannya masih terkait kepada ’’Polis“. Pemikiran Aristoteles di atas merupakan pengembangan dari pemikiran Plato. Negara Hukum dalam pandangan Aristoteles bersumber pada kekuasaan tertinggi ( Supreme ) yakni hukum dan bukan manusia. Slasan Aristoteles yang menempatkan supremasi hukum sebagai sumber kekuasaan  tertinggi adalah karena bagaimanpun arifnya manusia sebagai penguasa, manusia tidak dapat menggantikan hukum. Karenanya

Komunikasi Interpersonal

Definisi Komunikasi adalah proses pengoperasian rangsangan (stimulus) dalam bentuk lambang atau simbol bahasa atau gerak (non verbal) untuk mempengaruhi perilaku orang lain. Stimulus atau rangsangan dapat berupa suara/ bunyi atau bahasa lisan berupa gerakan, tindakan atau simbol-simbol yang dapat dimengerti oleh pihak lain, oleh sebab itu reaksi atau respon dalam bentuk simbol merupakan pengaruh atau hasil proses komunikasi (Notoatmojo, 2007).  Komunikasi interpersonal adalah komunikasi antara orang-orang secara tatap muka, yang memungkinkan setiap pesertanya menangkap reaksi orang lain secara langsung, baik secara verbal atau nonverbal. Komunikasi interpersonal ini adalah komunikasi yang hanya dua orang seperti suami istri, dua sejawat, dua sahabat dekat, guru-murid dan sebagainya (Mulyana, 2000).  Menurut Effendi dalam Sunarto (2003), komunikasi interpersonal adalah komunikasi antar komunikator dengan komunikan, komunikasi jenis ini dianggap paling efektif dalam upaya men

Fungsi Komunikasi interpersonal

Fungsi Komunikasi interpersonal sebagai berikut: Untuk mendapatkan respon/ umpan balik. Hal ini sebagai salah satu tanda efektivitas proses komunikasi,  Untuk melakukan antisipasi setelah mengevaluasi respon/ umpan balik, dan  Untuk melakukan kontrol terhadap lingkungan sosial, yaitu komunikator dapat melakukan modifikasi perilaku orang lain dengan cara persuasi. Menurut Muhammad (2004,165-168),  komunikasi interpersonal mempunyai 6 tujuan yaitu:  Menemukan diri sendiri,  Menemukan dunia luar,  Membentuk dan menjaga hubungan yang penuh arti,  Mengubah sikap dan tingkah laku,  Untuk bermain dan kesenangan, dan  Untuk membantu ahli-ahli dalam kegiatannya.

Gaya Kepemimpinan Yang Efektif dan Tidak Efektif

Menurut W.J. Reddin (1967), dalam gaya kepemimpinan terdapat gaya yang efektif dan gaya yang tidak efektif. Empat gaya yang efektif tersebut adalah: 1. Eksekutif (Executive).  Banyak memberikan perhatian pada tugas-tugas, pekerjaan dan hubungan kerja. Seorang pemimpin yang menggunakan gaya ini disebut sebagai motivator yang baik, mau menetapkan standar kerja yang tinggi, mengenal perbedaan diantara individu dan kerja sama tim. 2. Pengembang (Developer).  Memberikan perhatian yang maksimum terhadap hubungan kerja dan perhatian yang minimum terhadap tugas pekerjaan.  Seorang pemimpin yang menggunakan gaya ini mempunyai kepercayaan yang implisit terhadap anggota organisasi dan sangat perhatian terhadap pengembangan mereka sebagai seorang individu. 3. Otokratis yang baik hati (Benevolent Outocrat).  Memberikan perhatian yang maksimum terhadap tugas dan perhatian yang minimum terhadap hubungan kerja.  Seorang pemimpin yang menggunakan gaya ini mengetahui

Pemimpin dan Kepemimpinan

Peranan pemimpin dalam mencapai tujuan organisasi cukup besar, hal ini disebabkan karena pemimpinlah yang mengorganisasikan seluruh kegiatan pencapaian tujuan organisasi. Kemampuan kepemimpinan seorang pemimpin sangat menentukan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam suatu organisasi, karena itu pemimpin dan kepemimpinan merupakan satu kesatuan kata yang tidak dapat dipisahkan secara struktural maupun fungsional. Menurut Gorda (2006:157), pemimpin (leader) adalah orang yang membina dan menggerakkan seseorang atau kelompok orang lain agar mereka bersedia, komitmen dan setia melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya didalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya, sedangkan kepemimpinan (leadership) adalah sifat atau karakter atau cara dalam membina, menggerakkan seseorang atau sekelompok orang agar mereka bersedia, komitmen dan setia untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya untuk mewujudkan tujuan organisasi yang telah diteta